Al-Aqsha
PANDANGAN REMAJA TERHADAP VIRGINITAS DAN HYMEN DITINJAU DARI SEGI MORAL

KARYA TULIS ILMIAH

Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar
Akhir Semester I







Oleh,
NUR’ASIH
NIM B.08.113



PROGRAM STUDI DIII KEBIDANAN
STIKes YPIB MAJALENGKA
2008 / 2009




LEMBAR PERSETUJUAN

Karya Tulis Ilmiah disetujui dan disahkan oleh :






Majalengka, Desember 2008

Penyetuju,
HUDAURROSIDIN, S.Sos.




PROGRAM DIPLOMA III KEBIDANAN
STIKES YPIB MAJALENGKA


KARYA TULIS ILMIAH, Desember 2008

NUR’ASIH

ABSTRAK

PANDANGAN REMAJA TERHADAP VIRGINITAS DAN HYMEN DITINJAU DARI SEGI MORAL

ix + 38 halaman + 0 tabel + 0 lampiran
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kesalahan dan mitos-mitos seputar virginitas di masyarakat yang sering dipandang sebelah mata dan sangat merugikan kaum hawa, dan juga oleh adanya sebagian masyarakat yang sudah tidak peduli dengan moral dan virginitas di kalangan remaja, padahal remaja merupakan gambaran masa depan bangsa.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang kebenaran mitos-mitos seputar virginitas dan menambah wawasan tentang virginitas serta memberikan pemahaman yang benar seputar virginitas, hymen, serta hubungannya dengan moral. Dengan adanya Penelitian ini diharapkan kepedulian para orang tua dan masyarakat pada umumnya terhadap virginitas dan moral remaja akan bertambah. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka.
Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi dan studi pustaka. Populasi yang digunakan adalah remaja usia 13-24 tahun masyarakat Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan. Sedangkan sampel yang digunakan hanya 2 Desa yang berjumlah 200 orang.



PERSEMBAHAN DAN MOTTO


Persembahan :
Karya Tulis Ilmiah ini kupersembahkan untuk kedua orang tua yang telah memberikan motivasi dalam penyusunan Karya Tulis Ilmiah ini melalui doa-doanya. Serta untuk kakak-kakakku yang telah membantu meringankan biaya kuliahku. Kepada adikku, jangan nakal ya..., jadilah anak yang sholehah yang berbakti kepada orang tua. Dan buat seseorang yang telah memberiku suport serta teman-teman yang telah membantu dalam penyusunan Karya Tulis Ilmiah ini.


Motto :
@ Jadilah diri sendiri karena dirimu akan menjadi lebih bermakna dan indah
@ Kemenangan Hari Ini, Bukanlah Berarti Kemenangan Esok Hari
@ Kegagalan Hari Ini, Bukanlah Berarti Kegagalan Esok Hari
@ Hidup adalah Perjuangan tanpa henti-henti

RIWAYAT HIDUP

F Nama : NUR’ASIH
F Tempat, Tanggal Lahir : Kuningan, 13 Agustus 1989
F Jenis Kelamin : Perempuan
F Agama : Islam
F Suku/ Bangsa : Sunda/ Indonesia
F Alamat : Desa Bunigeulis Blok Wage Rt. 10 Rw. 03
Kecamatan Cigandamekar
Kabupaten Kuningan 45556
Pendidikan :
1. SD Negeri Bunigeulis Tahun 1995 s.d. 2001
2. SMP Negeri 1 Cilimus Tahun 2001 s.d. 2004
3. SMA Negeri 1 Jalaksana Tahun 2004 s.d. 2007
4. Program Studi DIII Kebidanan STIKes YPIB Majalengka Tahun 2008 s.d. sekarang



KATA PENGANTAR

Berlimpah puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT. atas rahmat, taufik dan hidayah-Nya. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW., keluarganya, serta sahabatnya. Alhamdulillah atas karunia-Nyalah penulis dapat menyelesaikan Karya Tulis Ilmiah dengan judul “Pandangan Remaja Terhadap Virginitas dan Hymen Ditinjau dari Segi Moral”.
Dalam penyusunan Karya Tulis Ilmiah ini penulis menyadari masih terdapat banyak kekurangan dan keterbatasan, seperti pepatah yang mengatakan “tak ada gading yang tak retak”. Untuk itu penulis mengharapkan kritik maupun saran yang bersifat membangun dari semua pihak guna perbaikan dalam penyusunan KTI selanjutnya. Selain itu, penulis telah banyak menerima bantuan, bimbingan, maupun dorongan, maka dalam kesempatan ini penulis sampaikan terima kasih kepada yang terhormat:
1. Hudaurrosidin, S.Sos., selaku Dosen Pembimbing.
2. Seluruh Staf Pengajar yang telah memberikan banyak ilmu pengetahuan kepada penulis.
3. Ayahanda dan ibunda, serta kakak-kakakku dan adikku yang sangat penulis sayangi. Terima kasih atas dukungannya baik moril maupun materil.
4. Untuk seseorang dan sahabatku yang telah memberikan masukan ataupun saran.
Semoga KTI ini dapat bermanfaat bagi semua pihak dan sebagai dasar penelitian maupun penyusunan kebijakan lebih lanjut.
Akhir kata penulis mendoakan semoga amal baik yang telah diberikan mendapat pahala dari Allah SWT. Amiin.

Majalengka, Desember 2008

Penulis

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL i
HALAMAN PERSETUJUAN ii
ABSTRAK iii
PERSEMBAHAN DAN MOTTO iv
RIWAYAT HIDUP v
KATA PENGANTAR vi
DAFTAR ISI viii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Ruang Lingkup Penelitian
1.4 Tujuan Penelitian
1.4.1 Tujuan Umum
1.4.2 Tujuan Khusus
1.5 Manfaat Penelitian
1.5.1 Bagi Institusi Pendidikan
1.5.2 Bagi Masyarakat
1.5.3 Bagi Penulis
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Virginitas
2.2 Hymen
2.3 Moral dan Remaja
2.3.1 Moral
2.3.2 Remaja
2.4 Hubungan Virginitas dan Moral
BAB III METODOLOGI PENELITIAN
3.1 Jenis Penelitian
3.2 Metodologi Penelitian
3.3 Definisi Konsep
3.4 Populasi dan Sampel Penelitian
3.5 Waktu Pelaksanaan Penelitian
BAB IV PEMBAHASAN PENELITIAN
Hasil Penelitian
Pembahasan
BAB V PENUTUP
5.1 Kesimpulan
5.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Beragam problematika kini tengah dihadapi bangsa. Mulai dari persoalan KKN, kemiskinan, mutu pendidikan, mafia peradilan, diskriminasi, pengangguran, bencana alam, persolaan moralitas anak bangsa, hingga sederet masalah-masalah kecil lainnya yang tak terlacak indera kita.
Semuanya menjadi pemandangan yang ironis di tengah rutinitas masyarakat kita yang terus berdinamika dalam perputaran roda waktu. Ada yang bersikap apatis dan ada sebagian yang peduli. Maka jangan heran bila muncul opini-opini permisif di tengah masyarakat kita. Termasuk persoalan dekadensi moral yang menjadi biang keladi runtuhnya akhlak bangsa.
Dekadensi moral atau demoralisasi adalah masalah besar yang menggerogoti tubuh bangsa ini. Ibarat virus ganas yang dapat menghilangkan kekebalan tubuh. Dia tidak lahir dengan sendirinya. Dia ada karena sebuah sebab. Lunturnya nilai-nilai moral dan kurangnya perhatian keluarga menjadi salah satu sebab dari beragam sebab yang ikut menyeret bangsa ini dalam kubangan lumpur kemaksiatan.
Gaya hidup hedonisme ala Barat teraktualisasi lewat pergaulan sehari-hari tanpa malu dan canggung, sehingga melahirkan generasi-generasi abnormal. Moamar Emka dalam bukunya "Jakarta undercover" mengulas habis sisi lain Kota Jakarta, dan mengajak kita menyusuri lorong-lorong kota, menyaksikan sebuah panorama hedonisme yang disajikan kaum kapitalis.
Iip Wijayanto dalam penelitiannya mengungkap fakta yang cukup ironis tentang virginitas kaum hawa (khususnya mahasiswi). Bukunya yang pernah mengundang perdebatan "Sex in the kost" memuat persentase virginitas mahasisiwi dan menyimpulkan sekitar 97,9 % mahasiswi Yogya tidak perawan alias virginitasnya perlu dipertanyakan.
Terlepas dari obyektivitas penelitiannya bukankah ini sebuah jawaban yang sungguh memprihatinkan. Fenomena ini bukan cuma ada di kota-kota besar, namun telah merambah ke desa-desa yang notabenenya adalah masyarakat yang masih bersih dari pengaruh modernisasi.
Sebagaimana dalam berita yang sudah diketahui secara umum dalam tayangan televisi yang menampilkan mengenai masalah virginitas atau biasa disebut keperawanan di kalangan remaja saat ini, ternyata banyak sekali remaja cilik yang berusia sekitar 11 hingga 15 tahun sudah mulai menjajakan tubuhnya untuk memuaskan nafsu para lelaki hanya demi mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari, bahkan tidak jarang mereka melakukan hal tersebut hanya karena alasan agar mereka mendapatkan pengakuan di dalam pergaulannya. Sungguh kenyataan yang begitu mengkhawatirkan serta menyedihkan. Anak-anak yang seharusnya masih polos dan lugu menikmati masa-masa indah mereka, ternyata harus turun ke jalan bahkan hotel-hotel untuk melakukan hal-hal yang tidak semestinya mereka lakukan. kenyataan yang sangat memilukan mengingat selama ini kita semua berada dalam lingkungan yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan norma-norma sosial di atmosfir ketimuran, namun ternyata fenomena lain terjadi. sesuatu yang sangat memalukan malah dianggap wajar dan dapat mengangkat "predikat" seseorang.
Mengingat banyak remaja yang sudah tidak lagi mengindahkan aturan-aturan yang berlaku di masyarakat, akan dibawa ke manakah moral bangsa Indonesia nantinya. Lalu masih perlukah virginitas dipertanyakan pada zaman seperti sekarang ini?
Nampaknya hampir sebagian besar kalangan masyarakat sudah tidak lagi menganggap penting arti sebuah virginitas dan mereka tidak lagi merasa malu ataupun takut untuk melakukan hal-hal yang dulu dianggap tabu. Tampaknya tradisi dan budaya kebarat-baratan sudah mulai menyebar dan menjamur di atmosfir bangsa kita yang dulunya mengedepankan adat dan budaya ketimuran. namun apa yang bisa kita lakukan untuk mencegah semua ini jika rasa takut akan dosa pun sudah mulai memudar, tapi walau bagaimana pun juga, mereka semua pasti memiliki suatu alasan melakukan semua itu.
Mitos-mitos berlebihan mengenai virginitas mengakibatkan kaum wanita ketakutan, khususnya meraka yang terlanjur khilaf sebelum menikah, atau mereka yang diperkosa oleh para bajingan tak bermoral, atau mereka yang pernah ditimpa kecelakaan, atau mereka yang kehilangan virginitas akibat sebab-sebab lain yang beraneka ragam.
Dengan latar belakang tersebut di atas maka dalam penyusunan Karya Tulis Ilmiah ini penulis mengambil judul “Pandangan Remaja Terhadap Virginitas dan Hymen Ditinjau Dari Segi Moral”.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tadi, maka peneliti merumuskan masalah sebagai berikut:
1. Apakah hymen menentukan virginitas seseorang secara mutlak?
2. Apakah moral seseorang ditentukan dari virginitasnya?

1.3 Ruang Lingkup Penelitian
Dalam penelitian ini, ruang lingkup masalah yang akan diteliti dibatasi, yaitu:
1. Hubungan antara hymen dengan virginitas.
2. Hubungan antara moral dengan virginitas.

1.4 Tujuan Penelitian
1.4.1 Tujuan Umum
1. Untuk mengetahui hubungan antara hymen dengan virginitas.
2. Untuk mengetahui hubungan antara moral dengan virginitas.
1.4.2 Tujuan Khusus
1. Untuk menyelesaikan tugas akhir semester 1 mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar.
2. Memberikan pemahaman kepada Mahasiswa STIKes YPIB mengenai Hymen dan Virginitas serta hubungannya dengan moral.

1.5 Manfaat Penelitian
1.5.1 Bagi Instansi Pendidikan
1. Sebagai bahan perbandingan dalam penyusunan Karya Tulis Ilmiah berikutnya.
2. Sebagai referensi dalam pembuatan Karya Tulis Ilmiah berikutnya.
3. Memberikan sumbangan bagi bidang pendidikan terutama dalam bidang moral, yang mempunyai peranan penting dalam peningkatan kualitas anak bangsa.
1.5.2 Bagi Masyarakat
1. Dapat dijadikan sebagai salah satu rujukan guna menentukan kebijakan dalam mendidik putra-putrinya, mengenai virginitas.
2. Dapat memberikan wawasan dan pemahaman baru mengenai hymen dan virginitas.
3. Meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya moral bagi remaja sebagai generasi penerus bangsa.
4. Menambah pemahaman remaja akan pentingnya menjaga virginitas.
1.5.3 Bagi Penulis
1. Dapat menambah wawasan dibidang seksologi dan virginitas.
2. Dapat memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Virginitas
Virgin atau perawan, merupakan kata yang agak tabu untuk dipertanyakan. Dalam kamus Oxford, virgin: (noun) person, esp. A girl or woman, who has not had sexual intercourse; (adj) pure and untouched. Intinya virgin itu perawan, belum pernah disentuh atau dijamah.
Kata perawan (dalam kamus bahasa Indonesia), atau virgin (dalam bahasa
Inggris), maupun bikr (dalam bahasa Arab) mempunyai arti seseorang yang belum pernah disentuh atau belum pernah menikah dan belum pernah berhubungan intim dengan lawan jenis maupun sesama jenis. Dan kata perawan dalam bahasa Indonesia bersinonim dengan kata gadis yang mempunyai arti yang sama, namun jika diteliti, ternyata kata gadis tersebut berasal dari bahasa Arab yang berarti suci, atau keperawanan adalah lambang kesucian dari seorang wanita.
Masalah virginitas hanyalah masalah sepele yang kemudian menjadi mitos mendarah daging dalam pandangan masyarakat. Di Mesir misalnya, keperawanan adalah benar-benar dijadikan sebagai lambang kesucian dari seorang wanita, tidak heran jika banyak wanita di Mesir yang diceraikan pada malam pertama. Biasanya dan sudah menjadi tradisi orang-orang Mesir, setelah melangsungkan aqad dan resepsi perkawinan, sebelum memasuki kamar, kedua mempelai ditemani oleh dua orang saksi yang setia menunggu di depan pintu, bilamana sang pria tiba-tiba keluar dan melaporkan ketidakperawanan sang isteri, hal itu kemudian diperiksa oleh saksi, dan jika hal itu benar, maka si wanita dicerai pada saat itu juga dan lebih menyedihkan lagi, sang wanita harus mengembalikan semua mahar. Hal ini jelas sangat merugikan kaum wanita. Namun dengan kemajuan zaman, tradisi tersebut sedikit demi sedikit mulai terkikis nilai-nilainya dalam masyarakat perkotaan.
Istilah virgin berasal dari bahasa Latin virgo atau gadis, perawan. Istilah ini juga punya kaitan erat dengan istilah virga, yang artinya baru, ranting muda atau cabang yang tidak berbentuk. Di beberapa belahan dunia lain, konsep keperawanan memiliki arti masing-masing.
Ada kebudayaan yang menganggap, seorang wanita yang belum menikah tetaplah perawan meski dia adalah seorang pelacur. Hanya lewat pernikahan sajalah dia kehilangan keperawanan. Meski selama bertahun-tahun seorang perempuan menjadi pelacur, saat menikah dia diperlakukan sebagai perawan, berpakaian putih, dan menampilkan dirinya di hadapan suaminya dengan begitu lugu dan murni. Dialah yang akan mencuri keperawanannya.
Di bagian dunia lain, seorang wanita yang sudah menikah tanpa anak adalah seorang perawan. Keperawanan hilang hanya saat anak pertamanya lahir lewat saluran vagina. Keperawanan tidak hilang karena hubungan seks melainkan dengan menjadi ibu. Jadi setiap wanita tidak beranak, meski sering berhubungan seks, tetaplah perawan.
Mitos yang lain adalah darah pada malam pertama. Darah memiliki cerita panjang yang cukup negatif konotasinya. Seorang laki-laki akan menikahi seorang perempuan hanya setelah selaput daranya pecah lewat hubungan seks dengan seorang asing yang tugasnya memang demikian. Pekerjaan orang asing ini dianggap sulit, dan laki-laki yang melakukannya akan dianggap pemberani karena dia menerima bahaya berulangkali saat melakukan kontak dengan darah.
Seorang wanita yang diperawani oleh seorang walinya membuktikan pada suaminya bahwa dia lebih murni dan lebih perawan daripada sebelumnya. Karenanya melakukan hubungan seks dengannya tidaklah membahayakan.
Seorang wanita di kalangan dunia barat akan tetap dianggap perawan sampai dia melakukan hubungan seksual, oral ataupun anal dengan pria. Dan hal itu masih kita pegang sampai sekarang. Bahkan juga di dunia timur.
Jika definisi keperawanan kedengarannya membingungkan dan absurd bagi kita dengan cerita ini, maka istilah yang kita gunakan untuk menamai keperawanan akan mengundang senyum masam. Kita mungkin akan bertanya dalam hati, apa artinya mempertanyakan keperawanan seorang wanita.

2.2 Hymen
Hymen merupakan suatu lipatan membran mukosa yang mengelilingi liang vagina. Nama Hymen berasal dari bahasa Yunani kuno "hymenaeus," yang berarti lipatan vagina. Hymen juga nama Dewa Yunani yaitu Dewa Perkawinan.
Nama slank dalam bahasa Inggrisnya 'CHERRY' seperti pada frasa "popping one's cherry" (= menghilangkan virginitas seseorang). Setelah melahirkan normal (per-vagina) sisa hymen disebut carunculae atau tidak bersisa sama sekali. Secara anatomi tidak diketahui fungsinya, diduga diciptakan Tuhan untuk memperlihatkan tanda kejujuran virginitas.
Beberapa bentuk hymen: (bayangkan posisi jarum jam)
1. Bentuk Crescent: tidak terdapat jaringan hymen pada jam 12. Jaringan hymen mulai ada pada jam 1 atau 2 berupa pita kecil yang semakin membesar secara maksimal pada jam 6 begitu seterusnya secara simetris akan mengecil kembali pada posisi jam 10 atau 11.
2. Bentuk Annular: bentuknya seperti cincin melingkari liang vaginam biasa ditemukan pada bayi perempuan
3. Bentuk Redundant: melipat dan kadang2 menonjol ke arah dalam.
4. Bentuk yang jarang: Fimbria atau Denticular, Septum (sekat), Cribriform atau lubang kecil2, vertikal (seperti bibir vagina yang ketiga) dan imperforata (nggak ada lubang).
Di beberapa budaya dan masyarakat di berbagai belahan dunia ini, selaput dara atau hymen merupakan simbol keperawanan yang dipersyaratkan bagi perempuan yang belum menikah.
Oleh karenanya, selaput dara seringkali menjadi topik pembicaraan yang hangat dan menimbulkan pro-kontra. Sayangnya, pembicaraan mengenai selaput dara dan keperawanan ini seringkali tidak disertai dengan pemahaman yang benar karena masih sangat terpaku pada mitos-mitos.
Saat seorang gadis kehilangan “Cherry,” dia tidak lagi perawan. Selama berabad-abad, keperawanan sering diistilahkan sebagai “Cherry pie” atau pastel ceri. Usai menikah, di malam pertama seorang wanita akan mengalami “Cherry ripe” atau pemerkosaan ceri dan si pria akan merampas cerinya atau diistilahkan dengan “Popped her cherry”.
Dua istilah Cherry tersebut berasal dari bahasa Latin ceresia, nama kuno dari sebuah kota bernama Cerasus, di Laut Mati, yang masyur dengan pohon cerinya, buahnya berwarna merah agak gelap dan manis. Selaput dara (hymen) berhubungan dengan pernikahan dalam istilah Yunani. Dengan huruf h kecil, sebuah lagu perkawinana atau puisi dari Yunani berjudul hymen, memiliki arti “sebuah membran/ selaput” dan lewat Indo-Eropa disebut syumen. Istilah ini terkait dengan kata “seam” atau lapisan. Buah ceri berwarna merah darah, dengan kulit tipis yang agak kuat. Saat kulitnya pecah, bagian dalamnya yang lunak akan keluar beserta biji-bijinya. Ceri yang dibuat jus mirip dengan darah. Karenanya bila terkena kertas atau kain putih, nodanya mirip darah yang menempel. Dengan demikian maka selaput dara sering dianalogikan dengan buah ceri.

2.3 Remaja dan Moral
2.3.1 Remaja
Remaja adalah tahap umur yang datang setelah masa kanak-kanak berakhir, ditandai oleh pertumbuhan fisik yang cepat. Pertumbuhan yang cepat pada tubuh remaja, luar dan dalam itu, membawa akibat yang tidak sedikit terhadap sikap, perilaku, kesehatan serta kepribadian remaja. Dalam masyarakat, dikenal remaja dengan berbagai istilah yang menunjukkan kelompok umur yang tidak termasuk kanak-kanak tetapi juga bukan pula dewasa, misalnya jaka-dara dan bujang-gadis. Sebutan itu diperuntukkan bagi usia sekitar 13 tahun sampai 17 tahun.
Pertumbuhan fisik dengan cepat terjadi pada remaja usia 13-17 tahun. Namun pertumbuhannya tidak serentak dan kecepatan pertumbuhan antara remaja satu dengan yang lainnya juga tidak sama. Ada yang cepat pada usia 13-14 tahun dan ada pula pertumbuhan fisiknya terjadi pada akhir remaja (17 tahun).
Pertumbuhan fisik yang tidak serentak itu menimbulkan akibat yang tidak menyenangkan bagi remaja. Tidak heran jika remaja sibuk dengan selalu memperhatikan dirinya, suka berlama- lama berdiri di depan kaca. Dimana ada kaca, mereka condong melihat dirinya lewat kaca itu. Apakah itu cermin dirumah, kaca jendela, etalase toko dan sebagainya.
Perubahan fisik yang begitu cepat itu mengakibatkan perubahan lain pada segi sosial dan kejiwaan. Remaja semakin peka dan tidak stabil, kadang-kadang ia penakut, ragu-ragu, cemas dan sering melontarkan kritikan, bahkan berontak terhadap keluarga, masyarakat ataupun adat kebiasaan.
Seiring dengan pertumbuhan fisik, terjadi pula perkembangan di dalam tubuhnya. Kelenjar kanak-kanaknya telah berakhir berganti dengan kelenjar endokrin yang memproduksi hormon, sehingga menggalakkan pertumbuhan organ seks menuju kesempurnaan. Pada remaja puteri terjadi pembesaran payudara dan membesarnya pinggul serta terjadinya haid atau datang bulan. Sedangkan pada remaja putera mulai membesarnya jakun di leher, suara menjadi sengau/ besar, bahunya bertambah lebar, mulai tumbuh bulu ketiak dan kumis serta terjadinya mimpi basah.
Tidak ada seorangpun yang sanggup hidup tanpa tergantung kepada orang lain. Demikian pula remaja, mereka membutuhkan bimbingan dan tauladan agar dapat melalui masa-masa goncang akibat pertumbuhan fisik dan seksual yang cepat dengan sukses.
Menurut Piaget (dalam Santrock, 2001), seorang remaja termotivasi untuk memahami dunia karena perilaku adaptasi secara biologis mereka. Dalam pandangan Piaget, remaja secara aktif membangun dunia kognitif mereka, di mana informasi yang didapatkan tidak langsung diterima begitu saja ke dalam skema kognitif mereka. Remaja sudah mampu membedakan antara hal-hal atau ide-ide yang lebih penting dibanding ide lainnya, lalu remaja juga menghubungkan ide-ide tersebut. Seorang remaja tidak saja mengorganisasikan apa yang dialami dan diamati, tetapi remaja mampu mengolah cara berpikir mereka sehingga memunculkan suatu ide baru.
Piaget (dalam Papalia & Olds, 2001) mengemukakan bahwa pada masa remaja terjadi kematangan kognitif, yaitu interaksi dari struktur otak yang telah sempurna dan lingkungan sosial yang semakin luas untuk eksperimentasi memungkinkan remaja untuk berpikir abstrak. Piaget menyebut tahap perkembangan kognitif ini sebagai tahap operasi formal (dalam Papalia & Olds, 2001).
Tahap formal operations adalah suatu tahap dimana seseorang sudah mampu berpikir secara abstrak. Seorang remaja tidak lagi terbatas pada hal-hal yang aktual, serta pengalaman yang benar-benar terjadi. Dengan mencapai tahap operasi formal remaja dapat berpikir dengan fleksibel dan kompleks. Seorang remaja mampu menemukan alternatif jawaban atau penjelasan tentang suatu hal. Berbeda dengan seorang anak yang baru mencapai tahap operasi konkret yang hanya mampu memikirkan satu penjelasan untuk suatu hal. Hal ini memungkinkan remaja berpikir secara hipotetis. Remaja sudah mampu memikirkan suatu situasi yang masih berupa rencana atau suatu bayangan (Santrock, 2001). Remaja dapat memahami bahwa tindakan yang dilakukan pada saat ini dapat memiliki efek pada masa yang akan datang. Dengan demikian, seorang remaja mampu memperkirakan konsekuensi dari tindakannya, termasuk adanya kemungkinan yang dapat membahayakan dirinya.
Pada tahap ini, remaja juga sudah mulai mampu berspekulasi tentang sesuatu, dimana mereka sudah mulai membayangkan sesuatu yang diinginkan di masa depan. Perkembangan kognitif yang terjadi pada remaja juga dapat dilihat dari kemampuan seorang remaja untuk berpikir lebih logis. Remaja sudah mulai mempunyai pola berpikir sebagai peneliti, dimana mereka mampu membuat suatu perencanaan untuk mencapai suatu tujuan di masa depan (Santrock, 2001).
Salah satu bagian perkembangan kognitif masa kanak-kanak yang belum sepenuhnya ditinggalkan oleh remaja adalah kecenderungan cara berpikir egosentrisme (Piaget dalam Papalia & Olds, 2001). Yang dimaksud dengan egosentrisme di sini adalah “ketidakmampuan melihat suatu hal dari sudut pandang orang lain” (Papalia dan Olds, 2001). Elkind (dalam Beyth-Marom et al., 1993; dalam Papalia & Olds, 2001) mengungkapkan salah satu bentuk cara berpikir egosentrisme yang dikenal dengan istilah personal fable yaitu "suatu cerita yang kita katakan pada diri kita sendiri mengenai diri kita sendiri, tetapi (cerita) itu tidaklah benar". Kata fabel berarti cerita rekaan yang tidak berdasarkan fakta, biasanya dengan tokoh-tokoh hewan. Personal fabel biasanya berisi keyakinan bahwa diri seseorang adalah unik dan memiliki karakteristik khusus yang hebat, yang diyakini benar adanya tanpa menyadari sudut pandang orang lain dan fakta sebenarnya. Papalia dan Olds (2001) dengan mengutip Elkind menjelaskan “personal fable” sebagai berikut :
“Personal fable adalah keyakinan remaja bahwa diri mereka unik dan tidak terpengaruh oleh hukum alam. Belief egosentrik ini mendorong perilaku merusak diri (self-destructive) oleh remaja yang berpikir bahwa diri mereka secara magis terlindung dari bahaya. Misalnya seorang remaja putri berpikir bahwa dirinya tidak mungkin hamil (karena perilaku seksual yang dilakukannya), atau seorang remaja pria berpikir bahwa ia tidak akan sampai meninggal dunia di jalan raya (saat mengendarai mobil), atau remaja yang mencoba-coba obat terlarang (drugs) berpikir bahwa ia tidak akan mengalami kecanduan. Remaja biasanya menganggap bahwa hal-hal itu hanya terjadi pada orang lain, bukan pada dirinya”.

Perkembangan kepribadian yang penting pada masa remaja adalah pencarian identitas diri. Yang dimaksud dengan pencarian identitas diri adalah proses menjadi seorang yang unik dengan peran yang penting dalam hidup (Erikson dalam Papalia & Olds, 2001).
Perkembangan sosial pada masa remaja lebih melibatkan kelompok teman sebaya dibanding orang tua (Conger, 1991; Papalia & Olds, 2001). Dibanding pada masa kanak-kanak, remaja lebih banyak melakukan kegiatan di luar rumah seperti kegiatan sekolah, ekstra kurikuler dan bermain dengan teman (Conger, 1991; Papalia & Olds, 2001). Dengan demikian, pada masa remaja peran kelompok teman sebaya adalah besar.
Pada diri remaja, pengaruh lingkungan dalam menentukan perilaku diakui cukup kuat. Walaupun remaja telah mencapai tahap perkembangan kognitif yang memadai untuk menentukan tindakannya sendiri, namun penentuan diri remaja dalam berperilaku banyak dipengaruhi oleh tekanan dari kelompok teman sebaya (Conger, 1991).
Kelompok teman sebaya diakui dapat mempengaruhi pertimbangan dan keputusan seorang remaja tentang perilakunya (Beyth-Marom, et al., 1993; Conger, 1991; Deaux, et al, 1993; Papalia & Olds, 2001). Conger (1991) dan Papalia & Olds (2001) mengemukakan bahwa kelompok teman sebaya merupakan sumber referensi utama bagi remaja dalam hal persepsi dan sikap yang berkaitan dengan gaya hidup. Bagi remaja, teman-teman menjadi sumber informasi misalnya mengenai bagaimana cara berpakaian yang menarik, musik atau film apa yang bagus, dan sebagainya.

2.3.2 Moral
Ada beberapa istilah yang sering digunakan secara bergantian untuk menunjukkan maksud yang sama, istilah moral, akhlak, karakter, etika, budi pekerti dan susila. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, “moral” diartikan sebagai keadaan baik dan buruk yang diterima secara umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, budi pekerti dan susila. Moral juga berarti kondisi mental yang terungkap dalam bentuk perbuatan. Selain itu moral berarti sebagai ajaran Kesusilaan. (Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Op. Cit, hal. 192)
Kata moral sendiri berasal dari bahasa Latin “mores” yang berarti tata cara dalam kehidupan, adat istiadat dan kebiasaan. (Singgih Gunarsa, Psikologi Perkembangan. Jakarta : PT. BPK Gunung Mulia, 1999. Cet : Ke-12, hal. 38)
Dengan demikian pengertian moral dapat dipahami dengan mengklasifikasikannya sebagai berikut :
1. Moral sebagai ajaran kesusilaan, berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan tuntutan untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik dan meninggalkan perbuatan jelek yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dalam suatu masyarakat.
2. Moral sebagai aturan, berarti ketentuan yang digunakan oleh masyarakat untuk menilai perbuatan seseorang apakah termasuk baik atau buruk.
3. Moral sebagai gejala kejiwaan yang timbul dalam bentuk perbuatan, seperti berani, jujur, sabar, gairah dan sebagainya.
Dalam terminology Islam, pengertian moral dapat disamakan dengan pengertian “akhlak” dan dalam bahasa Indonesia moral dan akhlak maksudnya sama dengan budi pekerti atau kesusilaan. (Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Op.Cit, hal. 195)
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa tidak ada perbedaan yang mendasar antara akhlak dan moral. Keduanya bisa dikatakan sama, kendatipun tidak dipungkiri ada sebagian pemikir yang tidak sependapat dengan mempersamakan kedua istilah tersebut.

2.4 Hubungan Virginitas dan Moral
Virginitas sangat dekat hubungannya dengan melakukan hubungan seks. Menjaga virginitas berarti menjaga hubungan pergaulan dengan lawan jenis agar tidak kebablasan. Virgin tidaknya seseorang bukan hanya pada kondisi selaput dara saja, tapi sudah pada perilaku seksual dia yang menjurus kepada pergaulan seks bebas. Tapi virginitas adalah kondisi mental dan moral seseorang dalam perilaku seksualnya. Jadi pihak laki-laki pun bisa dikatakan tidak virgin jika ia sudah mulai berani melakukan seks bebas sebelum nikah.
Virginitas merupakan sesuatu hal yang mirip dengan narkoba, awalnya coba-coba selanjutnya bisa menjadi kecanduan. Bagi wanita, kehilangan virginitas sangat kuat dugaan menjadi pintu awal baginya untuk terjerumus ke arah jalan yang tidak benar. Banyak kasus menunjukkan bahwa wanita yang sudah terlanjur kehilangan virginitas, akhirnya memilih masuk menjadi pelacur dengan anggapan hidupnya telah hancur dan tidak berguna lagi.
Di zaman modern ini, terkadang budaya barat sering dijadikan pedoman dan ukuran kemodernan, termasuk masalah virginitas dan seks bebas. Sehingga untuk menemukan sebuah virginitas, terutama pada kaum wanita, sangatlah langka. Seks merupakan kebutuhan pokok semua makhluk hidup di dunia, namun jika tidak bisa mengendalikannya dan kurangnya penanaman nilai moral serta pengetahuan tentang seksiologi, seks bisa disalahgunakan. Sehingga tidak dapat dipungkiri lagi bahwa seks berkaitan erat dengan moral seseorang. Namun demikian, seseorang yang kehilangan virginitasnya bukan patokan bahwa ia merupakan orang yang tidak bermoral, terutama di zaman yang serba mahal seperti sekarang ini, terkadang karena kebutuhan ekonomi, keretakan rumah tangga, perceraian, menyebabkan seseorang terpaksa menjual keperawanannya, atau dengan mudah menyerahkan keperawanannya kepada orang yang dianggap telah banyak berbuat baik padanya, bahkan kepada orang yang baru dikenalnya sekalipun ia berani menyerahkan keperawanannya hanya karena ia menganggap orang tersebut telah berbuat baik kepadanya, karena tidak pernah memarahi ataupun mengaturnya. Bahkan virginitas seseorang jika dilihat dari robeknya hymen, maka virginitas bisa hilang akibat kecelakaan, olahraga yang terlalu berat, karena semua itu bisa menjadi sebab robeknya hymen.


BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

3.1 Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian study pustaka yaitu penelitian berdasarkan data-data yang didapat dari kepustakaan, baik melalui media massa maupun media elektronik.

3.2 Metode Penelitian
1. Observasi/ Pengamatan
Yaitu metode pengumpulan data dengan mengadakan penelitian dan pengamatan langsung terhadap objek yang tengah diteliti. Data yang didapatkan berupa kejadian atau kasus-kasus yang terjadi di masyarakat, yang kemudian penulis susun dalam bentuk tertulis.
2. Studi Pustaka
Dengan cara mengambil data dari buku atau pustaka lain, seperti majalah, koran, berbagai makalah dan tulisan, yang isinya berkaitan dengan masalah yang dibahas serta menunjang penyusunan Karya Tulis Ilmiah ini. Data yang didapatkan berupa pengertian virginitas, pengertian hymen (selaput dara), pengertian moral dan remaja, serta hal-hal yang terkait dengan tinjauan pustaka.

3.3 Definisi Konsep
1. Virgin atau perawan, dalam kamus Oxford, virgin: (noun) person, esp. A girl or woman, who has not had sexual intercourse; (adj) pure and untouched. Intinya virgin itu perawan, belum pernah disentuh atau dijamah. Kata perawan (dalam kamus bahasa Indonesia), atau virgin (dalam bahasa Inggris), maupun bikr (dalam bahasa Arab) mempunyai arti seseorang yang belum pernah disentuh atau belum pernah menikah dan belum pernah berhubungan intim dengan lawan jenis maupun sesama jenis. Dan kata perawan dalam bahasa indonesia bersinonim dengan kata gadis yang mempunyai arti yang sama, namun jika diteliti, ternyata kata gadis tersebut berasal dari bahasa Arab yang berarti suci.
2. Hymen diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia selaput dara. Sebutan lain dalam bahasa Inggeris maidenhead. Hymen merupakan suatu lipatan membran mukosa yang mengelilingi liang vagina. Namanya berasal dari bahasa Yunani kuno "hymenaeus," yang berarti lipatan vagina. Hymen juga nama dewa yunani yaitu dewa perkawinan.
3. Pengertian moral menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruk seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan pendidikan moral adalah pendidikan untuk menjadikan anak manusia bermoral baik dan manusiawi.
Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baik buruk yang ada dan melekat dalam diri individu/ seseorang. Walaupun moral itu berada di dalam diri individu, tetapi moral berada dalam suatu sistem yang berwujud aturan. Moral dan moralitas ada sedikit perbedaan, karena moral adalah prinsip baik buruk sedangkan moralitas merupakan kualitas pertimbangan baik buruk tingkah laku seseorang.
4. Kata “remaja” berasal dari bahasa latin yaitu adolescere yang berarti to grow atau to grow maturity (Golinko, 1984 dalam Rice, 1990).
DeBrun (dalam Rice, 1990) mendefinisikan remaja sebagai periode pertumbuhan antara masa kanak-kanak dengan masa dewasa. Papalia dan Olds (2001) tidak memberikan pengertian remaja (adolescent) secara eksplisit melainkan secara implisit melalui pengertian masa remaja (adolescence). Menurut Papalia dan Olds (2001), masa remaja adalah masa transisi perkembangan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa yang pada umumnya dimulai pada usia 12 atau 13 tahun dan berakhir pada usia akhir belasan tahun atau awal dua puluhan tahun. Menurut Adams & Gullota (dalam Aaro, 1997), masa remaja meliputi usia antara 11 hingga 20 tahun. Sedangkan Hurlock (1990) membagi masa remaja menjadi masa remaja awal (13 hingga 16 atau 17 tahun) dan masa remaja akhir (16 atau 17 tahun hingga 18 tahun). Masa remaja awal dan akhir dibedakan oleh Hurlock karena pada masa remaja akhir individu telah mencapai transisi perkembangan yang lebih mendekati masa dewasa.
Papalia & Olds (2001) berpendapat bahwa masa remaja merupakan masa antara kanak-kanak dan dewasa. Sedangkan Anna Freud (dalam Hurlock, 1990) berpendapat bahwa pada masa remaja terjadi proses perkembangan meliputi perubahan-perubahan yang berhubungan dengan perkembangan psikoseksual, dan juga terjadi perubahan dalam hubungan dengan orang tua dan cita-cita mereka, di mana pembentukan cita-cita merupakan proses pembentukan orientasi masa depan.

3.4 Populasi dan Sampel Penelitian
1. Populasi
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh remaja usia 12-24 tahun di Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan.
2. Sampel
Dalam penelitian ini sampel yang diambil adalah remaja usia 12-24 tahun di Desa Cengal dan Cikeleng Kecamatan Japara sebanyak 200 orang.

3.5 Waktu Pelaksanaan Penelitian
Waktu : Tanggal 01 September 2008 – 31 November 2008
Tempat : Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan

BAB IV
PEMBAHASAN PENELITIAN

4.1 Hasil Penelitian

Selaput dara atau hymen merupakan simbol keperawanan yang dipersyaratkan bagi perempuan yang belum menikah.
Selaput Dara atau yang sering dikenal dengan sebutan hymen adalah suatu lipatan selaput lendir yang menutupi pintu liang senggama (introitus vagina), bentuknya biasanya bulat sebagaimana bentuk liang vagina, tetapi ada juga yang seperti bulan sabit (Bentuk semilunar), bahkan ada yang mempunyai Septum (pemisah). Konsistensi selaput dara pun berbeda-beda ada yang kaku sampai yang lunak sekali, letaknya hanya sekitar 1-2 cm dari bibir vagina lubang selaput dara yang masih utuh umumnya hanya dilalui oleh jari kelingking.
Istilah keperawanan memang telah digunakan untuk menggambarkan seseorang yang tak pernah berhubungan seksual. Keberadan selaput dara yang utuh seringkali dijadikan bukti fisik dari keperawanan. Lebih jauh lagi, masayarakat di negara berkembang yang persepsi serta pengetahuan seksualnya rendah, keyakinan akan keperawanan ditandai dengan keluarnya darah pada saat malam pertama. Darah inilah yang dikenal dengan istilah “Darah Perawan”.
Mitos soal darah perawan seringkali menimbulkan masalah yang merugikan wanita. Tak jarang para suami yang berani menceraikan sang istri jika ia tidak melihat darah perawan pada saat malam pertama.
Yang patut disayangkan, kesalahan serta kurangnya informasi akurat mengenai bagian organ genital wanita ini masih sering terjadi dan kerap kali merugikan posisi para Kaum Hawa.
Salah satu informasi yang sering keliru atau bahkan tak banyak orang tahu adalah bentuk selaput dara wanita yang tidak seragam atau sama bentuknya. Dengan mengetahui fakta bahwa bentuk selaput dara bervariasi diharapkan dapat mengubah persepsi serta meluruskan anggapan yang salah tentang organ kewanitaan ini.
Seperti dituturkan pakar Obstetrik Ginekologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr Suryono Slamet Iman Santoso, SpOG, selaput dara wanita memang berlainan dan memiliki lubang atau pori yang bentuknya bervariasi. Derajat kelembutan dan fleksibilitas selaput yang juga disebut “hymen” ini pun berbeda-beda.
Dr. Suryono mengatakan :
“Selaput dara ini mempunyai banyak bentuk, mulai dari bentuk annular, ada yang bersepta-septa dan ada juga yang cibriformis atau berlubang-lubang. Karena bentuknya selaput, pendarahan pada bagian ini biasanya sedikit. Nah, inilah yang biasa suka mengeluarkan darah saat melakukan seks pertama. Tapi belum tentu semua wanita akan begitu,”
(dalam talkshow “Seksualitas di Indonesia: Tabu atau Perlu?” di Jakarta, 10 Juli 2007)
Dokter yang juga menjabat Ketua Perkumpulan Obstetrik Ginekologi Indonesia (POGI) ini menjelaskan, bila seorang wanita memiliki bentuk selaput annular yang wujudnya sangat tipis, maka kemungkinan besar ia tidak akan mengalami pendarahan sama sekali pada saat hubungan seks pertama kali. Dengan fakta ini pula, sebagian dari mitos tentang darah keperawanan sebenarnya dapat diluruskan.
Selain jenis yang tipis dan berlubang, ada pula wanita yang bagian selaputnya tidak memiliki lubang sama sekali atau juga disebut “impervorate hymen”. Jenis ini adalah suatu kelainan genetika dan seorang wanita biasanya akan kesulitan saat memasuki masa menstruasi.
Setelah seorang perempuan mengalami menstruasi yang pertama kali, lubang pada selaput dara dapat bertambah lebar. Namun yang pasti, setelah robek atau terkoyak selaput dara tidak dapat dikembalikan menjadi utuh seperti semula.
Dr. Suryono menekankan meskipun ada dokter ahli yang mengklaim dapat memulihkan atau memperbaiki selaput dara, hal itu sebenarnya dilakukan demi memulihkan trauma mental dan psikologis pasien saja.
Karena sangat tipis dan tidak ada pembuluh darahnya, selaput dara tidak bisa direpair. Jadi tak bisa dikembalikan lagi menjadi perawan. Kalaupun dilakukan tindakan operasi, tentu selaput daranya tidak diperbaiki. Dokter biasanya hanya melakukan tindakan seperlunya hanya untuk meyakinkan dan mengembalikan kepercayaan diri pasien.
Umumnya selaput dara robek ditandai dengan keluarnya darah. Tapi sebagian kecil wanita justru tidak mengeluarkan darah, ini disebabkan karena sesungguhnya selaput dara itu sangat sedikit mengandung pembuluh darah. Semakin tipis selaput dara, darah yang keluar juga sangat sedikit sehingga tidak kelihatan. Selaput dara tidak menghilang secara ajaib bila sesuatu dimasukkan ke dalam vagina, melainkan hanya akan meregang atau sedikit robek sebagai jalan dari apapun yang telah dimasukkan. Sebagai contoh, seorang wanita memasukkan dua jari tangan ke dalam vaginanya saat masturbasi, selaput daranya mungkin masih akan robek saat dia melakukan hubungan seks vagina untuk pertama kali, karena rata-rata ukuran penis lebih besar daripada dua jari tangan. Seorang wanita yang telah melakukan mungkin masih memiliki selaput dara, selaput yang tersisa ini dapat menjadi penyebab sakit saat melakukan hubungan intim. Jika pasangan dia sekarang memiliki penis yang lebih besar daripada pasangan sebelumnya, atau pasangan yang mencoba teknik baru atau posisi lain dalam saling berhubungan intim, selaput daranya mungkin dapat terobek lagi, atau untuk pertama kali. Saat dokter memeriksa gadis remaja dan dewasa dalam masalah pelecehan seksual, mereka biasanya mencari luka pada selaput dara. Selaput dara mungkin masih utuh kecuali untuk satu kali robekan. Sisa dari selaput dara biasanya masih ada sampai seorang wanita melahirkan anak lewat vagina.

4.2 Pembahasan
Seperti dipaparkan Profesor Wimpie Pangkahila Sp.And, pakar Andrologi dan Seksologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Bali:
“Darah perawan itu sebenarnya hanya mitos belaka. Wanita yang tidak terangsang untuk melakukan hubungan seks atau sedang berada dalam tekanan psikogenik (kejiwaan dan genetika), bisa mengalami pendarahan ketika ia memaksakan hubungan seks. Namun begitu, wanita yang benar-benar terangsang hasratnya dan terbebas dari beban psikologis tidak akan mengalami pendarahan meski ia melakukann hubungan seks untuk pertama kalinya. Oleh sebab itu, sangat jelas dan tidak diragukan lagi bahwa istilah darah perawan hanyalah mitos belaka,”
(Profesor Wimpie Pangkahila Sp.And, Makalah Kesehatan Seksual).
Keutuhan selaput dara pun tidak serta merta menunjukkan seorang wanita tak pernah melakukan hubungan seks. Faktanya, selaput dara tidak harus selalu robek setelah berhubungan intim. Lebih jauh, status selaput dara juga tidak berkaitan dengan perilaku seksual. Utuhnya selaput dara tidak berarti bahwa wanita tidak pernah melakukan aktivitas seks. Seorang wanita mungkin saja pernah melakukan berbagai jenis aktivitas seks termasuk oral, kecuali seks dengan penetrasi. Pada kasus ini, tentu saja selaput dara masih akan tetap utuh.
Pada situasi yang tak jelas ini para dokter dituntut menjelaskan hal yang sesungguhnya tentang keperawanan dan selaput dara ini. Tetapi ada beberapa dokter yang justru melakukan praktik memperbaiki atau meniru selaput dara. Pada tahun 1960, praktik yang disebut hymenoplasty berkembang di Jepang untuk membantu banyak gadis yang sudah sering melakukan hubungan seks. Meski para dokter yang mempraktikkan hymenoplasty ini beralasan bahwa etika rekonstruksi selaput dara ini bisa dibandingkan dengan bedah plastik, pendapat ini tidaklah ilmiah.
Tindakan bedah plastik dilakukan pada bagian tubuh seperti wajah atau payudara dan tidak terkait dengan mitos. Para dokter diharapkan mempunyai tanggungjawab moral guna menghapus mitos yang menyesatkan dan tak bermanfaat. Dengan begitu, tindakan peniruan selaput dara atau hymenoplasty pada gadis yang sudah tidak perawan hanyalah akan menjadi upaya memelihara, mengabadikan mitos tentang selaput dara dan keperawanan.
Nilai seseorang tidak bisa dihargai dari soal keperawanannya saja. Selaput dara atau hymen adalah jaringan tipis yang menutupi sebagian jalan masuk ke vagina. Umumnya perempuan memilikinya. Namun demikian ada juga yang tidak memilikinya sejak lahir. Selaput dara bermacam-macam bentuk dan ukurannya. Ada yang menutup penuh dan menyisakan lubang kecil untuk menstruasi dan ada yang berlubang-lubang. Ada yang tebal dan ada yang tipis. Ada yang kaku dan ada yang elastis.
Biasanya selaput dara akan robek dan mengeluarkan darah pada saat adanya penetrasi penis pertama kali. Oleh sebab itu, mengeluarkan darah pada saat hubungan seksual seringkali dijadikan ukuran apakah seorang perempuan masih perawan atau tidak ketika akan berhubungan seks. Tapi tentu saja hal itu tidak selalu benar. Fakta berikut bisa saja terjadi:
1. Sejak lahir tidak memiliki selaput dara.
2. Selaput daranya tipis dan tidak elastis sehingga telah sobek ketika melakukan aktivitas fisik, seperti naik kuda, naik sepeda, senam, peregangan kaki, silat dan lainnya.
3. Selaput daranya elastis sehingga tidak robek ketika ada penetrasi penis. Pada beberapa kasus, selaput dara baru benar-benar sobek saat melahirkan.
4. Selaput daranya sobek namun tidak mengeluarkan darah.
Sehingga tidak adil bagi seorang wanita yang dianggap tidak perawan oleh suaminya hanya karena ia tidak mengeluarkan darah ketika melakukan hubungan pertama mereka. Apalagi jika karena itu seorang suami menjadi merendahkan istrinya atau menganggap istrinya tak bisa menjaga kehormatan diri.
Banyak mitos beredar bahwa hubungan seksual pertama kali akan sangat menyakitkan karena robeknya selaput dara. Ada yang menyebutnya selaksa disayat pisau. Benarkah hal tersebut? Hubungan seksual pertama kali seiring robeknya selaput dara kadang memang menyakitkan. Tapi hal tersebut tidak akan berlangsung lama. Banyak juga perempuan yang tidak mengalami rasa sakit saat selaput daranya robek. Menurut banyak ahli, sakit pada saat hubungan seksual pertama kali diiringi robeknya selaput dara lebih banyak disebabkan faktor ketakutan akan rasa sakit, bukan karena rasa sakit itu sendiri. Perempuan sudah takut duluan dengan rasa sakit yang mungkin akan dialami. Akibatnya ia akan merasa sangat sakit meskipun sakitnya sebenarnya sedikit saja. Secara medis keperawanan ditandai dengan masih adanya jaringan selaput dara pada alat kelamin wanita. Sehingga secara medis, penentu sesorang wanita masih perawan atau tidak yaitu dengan pemeriksaan oleh dokter, yang penting apakah jaringan itu masih ada di sana atau sudah robek.
Selaput dara telah lama dijadikan tanda keperawanan wanita. Kepercayaan yang mengatakan bahwa karena selaput dara menghalangi bagian depan vagina, maka harus tetap berada di situ selama wanita tersebut tidak melakukan hubungan seks sangat dibesar-besarkan, terutama dalam kebudayaan di mana keperawanan wanita sangat dihargai.
Namun merupakan fakta ilmiah bahwa selaput dara dapat terpisah karena alasan-alasan yang tidak ada hubungannya dengan hubungan seksual. Selaput ini dapat terkoyak bila tubuh diregangkan secara berlebihan. Selaput dara yang tidak utuh bukan merupakan indikasi pasti pernah melakukan hubungan seks.
Untuk memeriksa keperawanan atau virginitas melalui selaput dara atau hymen, si gadis itu bisa memeriksakan diri ke dokter ahli kebidanan untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh apakah terjadi robekan pada hymen atau tidak. Robeknya hymen ini sendiri jangan hanya diartikan berarti sudah tidak perawan, memang secara fisik tidak perawan karena banyak hal yang bisa mengakibatkan robeknya hymen seperti trauma karena jatuh, riwayat menunggang kuda (penunggang kuda), trauma karena sadel sepeda, akibat masturbasi yang terlalu keras, atau pemerkosaan. Namun harus lebih diartikan lebih dalam agar tidak menimbulkan kekecewaan berbagai pihak atas si gadis tersebut.
Mengenai keluar darah, bisa saja darah itu akibat terjadinya iritasi pada bagian bibir luar dan dalam vagina akibat gesekan kuat tangan saat masturbasi ditambah dengan tercapainya orgasme.
Mencari bentuk baru virginitas yang lebih membebaskan dan memerdekakan, merupakan tugas sosial setiap orang saat ini. Mencoba bukan berarti selalu akan salah. Wanita yang memiliki kedewasaan hidup, berarti juga telah memiliki kematangan dalam mengarungi suka duka kehidupannya. Kematangan hidup, bukan ukuran materialisme. Kematangan hidup merupakan parameter imateriil yang layak dijadikan simbol keperawanan. Bukankah keperawanan dilekatkan hanya untuk dapat “menikmati” hidup dengan bahagia? Bukankah robek tidaknya hymen seorang wanita, belum berarti nikmat tidaknya berhubungan seksual dengannya? Atau, apakah selama ini kita masih terjebak dalam pemahaman bahwa: hymen adalah ukuran kenikmatan seksual? Adilkah memandang wanita hanya sebagai “tempat” berlabuhnya “penis” untuk menyemprotkan spermanya, dan keluar dengan angkuh di depan labia mayora, dan berujar: “Ini masih perawan!”?
Pada bagian akhir tulisan ini, penulis ingin mengatakan bahwa sudah saatnya mengangkat parameter baru keperawanan, dengan terlebih dahulu mendefenisikan “perawan” itu sebagai apa. Sehingga kesan penjajahan atas kemerdekaan kaum wanita, yang semestinya kita selalu kagumi dan agung-agungkan, tidak lagi terpampang di depan mata, dan secara sadar kita ikut menjustifikasi dan bahkan menikmati kelemahan mereka.
Umumnya setiap pria mengidamkan calon isteri yang perawan, akan tetapi Dr. Boyke pernah mengkritik "Pria Indonesia cenderung munafik, mereka menginginkan calon isterinya masih perawan, padahal mereka pula yang merusak keperawanan wanita". Benar tidaknya kritikan itu, penulis hanya ingin mengutip bahwa Islam memang menganjurkan seorang muslim agar memprioritaskan yang masih virgin sebagai calon isterinya demi memperoleh kepuasan ganda dalam berhubungan seks. Namun, tidak berarti virginitas selalu menjamin kebahagiaan rumah tangga. Banyak kasus membuktikan bahwa wanita janda lebih mampu menciptakan keharmonisan dan kenikmatan bagi kaum pria. Sesuatu yang paling ditakuti wanita yang belum menikah adalah ketika darah perawannya tidak keluar pada malam pertama nanti bersama suaminya. Biasanya, si suami serta merta menuduh janda atau telah melakukan zina. Padahal, kesucian dan keperawanan wanita tidak selalu diukur hanya melalui tetesan darah. Hilangnya keperawanan juga tidak hanya disebabkan persetubuhan atau zina, keperawanan bisa saja hilang akibat kecelakaan, olahraga berat, trauma, kerja keras, ataupun diperkosa. Wanita yang tidak perawan lagi akibat pemerkosaan masih diakui suci dimata Islam. Oleh karena itu, kaum adam tidak boleh egois atau terlalu meributkan soal keperawanan. Virginitas bukanlah patokan pembinaan keluarga bahagia. Tidak ada yang dapat dibanggakan jika gadis perawan dijadikan modal pengangkatan harga diri pria. Cinta dan kesetiaan seorang wanita sama sekali tidak dapat ditentukan oleh keperawanannya. Zaman sekarang kaum pria bertambah egois, sebab kaum hawa tidak pernah memaksa suaminya harus perjaka. Bahkan ada yang berusaha atau berencana untuk memeriksa keperawanan begitu banyak perempuan, dengan resiko yang entah sudah dipikirkan atau tidak. Mungkin ada baiknya jika kita lebih bijaksana menangani masalah seperti ini, seperti dirahasiakannya aib.
Rentannya virginitas pada remaja saat ini, baik laki-laki maupun wanita bukan hanya masalah individu yang lemah iman. Masyarakat yang lepas kontrol dan individualis juga menjadi pemicu maraknya seks bebas di kalangan remaja. Sebagai contoh adalah seorang pemilik kost-an yang cenderung permisif (serba boleh) tentang aturan berkunjung tamu putra ke kost putri. Mereka bisa pura-pura tidak tahu bila mendapati hal tersebut di depan mata, hanya karena supaya tempat kost-nya laku. Begitu juga dengan minimnya kepedulian dari masyarakat sekitar. Alih-alih menegur apalagi menggerebek pelaku zina, mereka hanya ambil jalan pintas, ‘yang penting nggak mengganggu aku aja’.
Jadilah remaja yang dasarnya lemah iman ini semakin bebas mau melakukan hal-hal yang amoral. Mereka merasa mendapat pembenaran dari lingkungan sekitar. Apalagi dari pihak berwenang dalam hal ini kontrol negara, juga sangat lemah. Selama tak ada pasal pengaduan sikap seseorang melanggar atau mengganggu orang lain, maka pezina tak bisa dijerat undang-undang yang notabene memang mengadopsi dari hukum pidana Belanda. Selama masing-masing pezina melakukannya suka sama suka, tak ada hukum positif di negeri ini yang bisa menjerat perilaku asusila mereka.
Apalagi akhir-akhir ini pelaku aktif gaul bebas semakin giat menolak RUU pornografi dan pornoaksi. Mereka berdalih dengan mengatasnamakan pengekangan terhadap kebebasan berekspresi. Belum lagi di pihak lain, mereka juga gencar membagikan kondom gratis bagi para pemuda. Kondisi ini diperparah dengan tayangan TV dan sinetron yang semuanya nyaris mengumbar aurat dan membangkitkan syahwat para pemirsanya.
Sebelum terjadi kerusakan masyarakat karena seks bebas dan hilangnya virginitas pada remaja, ada langkah-langkah pencegahan yang harus ditempuh. Pertama, ada aturan yang lengkap dan detail tentang gaya berpakaian baik wanita maupun laki-laki. Batas-batas aurat mana yang dipatuhi untuk tidak dipamerkan semaunya sendiri. Bagi wanita ada kerudung dan jilbab yang harus dikenakan bila keluar rumah. Untuk laki-laki pun, hati-hati dengan sesuatu yang ada di atas lutut dan di bawah pusar. Karena itulah area batas aurat laki-laki. Ada perintah menundukkan pandangan dari melihat hal-hal yang bukan menjadi haknya.
Kedua, aturan pergaulan laki-laki dan perempuan tidak boleh terlalu bebas.
Ketiga, peran serta masyarakat harus ada. Menegur, menasehati, dan peduli harus ditingkatkan ketika terjadi gejala perilaku seseorang menuju ke arah pergaulan bebas.
Keempat, peran negara sangat vital dalam hal ini. Selain sebagai pihak yang mengeluarkan aturan berkekuatan hukum, negaralah yang berhak memberi sanksi secara hukum pula bila ada pelanggaran. Negara harus mensosialisaskan aturan-aturan yang telah dibuat agar diketahui dan dipahami masyarakat. Bila sudah masyarakat sudah bisa mengetahui dan memahami aturan dengan benar, orang-orang akan berpikir ribuan kali untuk melakukan tindakan amoral bila saja sanksinya tegas.


BAB V
PENUTUP


5.1 Kesimpulan
Virginitas seseorang tidak ditentukan dari robeknya hymen, karena robeknya hymen atau selaput dara tidak semata-mata akibat telah melakukan hubungan seksual. Selaput dara bisa robek akibat aktifitas sehari-hari, seperti olahraga, bersepeda, terjatuh, kecelakaan, dan lain-lain, selain hubungan seksual. Bahkan terkadang selaput darapun tidak robek meskipun dengan hubungan seksual. Oleh karena itu, nampak jelas bahwa robek atau tidaknya selaput dara bukan penentu virginitas seseorang.
Seseorang yang kehilangan virginitasnya bukan berarti ia merupakan orang yang tidak bermoral, tetapi orang yang tidak peduli terhadap virginitasnya, berarti ia tidak peduli terhadap moralnya atau sama saja dengan orang yang kurang bermoral. Karena jika ia mudah dengan begitu saja menyerahkan virginitasnya, berarti ia sudah kehilangan rasa malunya, sehingga moralnya pun sedikit demi sedikit terkikis. Tetapi adakalanya seseorang kehilangan virginitasnya karena ia menjadi korban pemerkosaan atau karena ia terjatuh yang menyebabkan selaput daranya robek.

5.2 Saran
1. Jangan main-main dengan virginitas, apalagi berniat untuk coba-coba, karena mirip dengan narkoba, awalnya coba-coba selanjutnya bisa kecanduan. Wanita itu ibarat gelas, jika sudah pecah maka tidak bisa diperbaiki, maka jagalah gelas itu supaya tidak pecah.
2. Jauhkan hal-hal yang bisa mengakibatkan nafsu syahwat muncul. Buang jauh-jauh majalah porno, hindari tontonan yang memancing syahwat.
3. Lakukan aktivitas positif semisal rajin belajar dan gabung dengan kelompok ilmiah remaja, olahraga yang tidak bertentangan.

DAFTAR PUSTAKA

Baraas, Faisal. 1985. Beranda Kita. Bogor: Grafiti Pers.

Gde, Ida Bagus. 1990. Memahami Kesehatan Reproduksi Wanita. Jakarta: Arcan.
Gunarsa, Singgih. 1999. Psikologi Perkembangan. Jakarta : PT. BPK Gunung Mulia.
Supatmiati, Asri. 2007. Cewek Ngomongin Virgin. Jakarta: Gema Insani
TIM KTI STIKes YPIB Majalengka. 2007. Pedoman Penulisan dan Petunjuk KTI. Majalengka: Program Study DIII Kebidanan STIKes YPIB Majalengka.
TIM MQS Publishing. 2005. Jendela Keluarga. Bandung : MQS Publishing.
http://groups.google.co.id
http;//sufia.blog.friendster.com/2005
http://webforum.plasa.com
http://www.bluefame.com
PR, Sabtu, 21 Februari 2004
http://www.readybb.com
0 Responses

Posting Komentar

bagi yang punya ide, kritik dan saran yang bersifat membangun untuk perbaikan Blog ini, harap kirimkan segera

Lencana Facebook

Daftar di PayPal, lalu mulai terima pembayaran menggunakan kartu kredit secara instan.